Senin, 21 Februari 2011

DPRD Pematang siantar

DPRD Pematang siantar akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2011 sebesar Rp 606,537 miliar pada Sabtu (19/2) menjelang tengah malam kemarin. Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pematang siantar Marulitua Hutapea itu dihadiri langsung Wali Kota Hulman Sitorus, Wakil Wali Kota Koni Ismail Siregar, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pematang siantar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Alberd Sianipar SIK dan unsur satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta para anggota DPRD Kota itu.

Pengesahan APBD dilakukan setelah lima juru bicara fraksi menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan persetujuannya terhadap RAPBD yang diajukan Pemko Pematangsiantar. Ketua DPRD Marulitua Hutapea mengatakan, APBD Kota Pematangsiantar sebesar Rp606,537 miliar itu terdiri dari pendapatan daerah Rp581,041 miliar atau defisit sebesar Rp25,495 miliar.

Kemudian untuk belanja tidak langsung atau biaya rutin sebesar Rp384,032 miliar dan belanja langsung atau pembangunan sebesar Rp222,504 miliar. Sumber pendapatan terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp43,493 miliar, dana perimbangan berupa dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 428,493 miliar, serta pendapatan lain-lain sebesar Rp108, 950 miliar. Untuk pembiayaan penerimaan daerah sebesar Rp28,014 miliar, dan pengeluaran daerah sebesar Rp2,518 miliar. Jumlah pembiayaan netto Rp 25,495 miliar. ”Setelah disahkan oleh DPRD, proses selanjutnya APBD itu akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk diverifikasi dan dievaluasi sebelum dijadikan acuan pelaksanaan pembangunan di Kota Pematangsiantar,” papar Marulitua.

Sementara itu, sebelumnya juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Pematangsiantar Rudolf Hutabarat mengatakan, meskipun fraksinya menerima pengajuan RAPBD tahun 2011, mereka tetap akan melakukan koreksi dan masukan terhadap APBD. Ke depan, Fraksi Demokrat berharap agar APBD yang diajukan lebih berpihak kepada rakyat sehingga visi misi menjadikan Siantar Mantap, Maju, dan Jaya tidak hanya sekedar slogan. ”Belanja tidak langsung yang mencapai Rp 384.032.658.839 dibandingkan dengan belanja langsung sebesar Rp222.504.974.94 menunjukkan keberpihakan kepada rakyat masih sangat rendah.

Seharusnya Pemko lebih menerapkan asas perimbangan,”tandas Rudolf. Wali Kota Hulman Sitorus mengatakan, dengan telah disahkannya APBD Kota Pematangsiantar tahun 2011, maka berbagai program pembangunan yang sudah direncanakan dapat direalisasikan demi terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat Siantar. Dia meminta seluruh SKPD yang memiliki anggaran agar selektif dan menggunakan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan yang sudah digariskan. Demikian catatan online nokia.grandong.com tentang DPRD Pematang siantar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar